Categories: SKPD

Bapenda Makassar Uji Publik Rancangan Perda Retribusi Perizinan Tertentu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Makassar mengadakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Hotel Aston Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (6/1) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kepala Bidang Pengawasan Bapenda Makassar, Andi Muh Reza mengatakan, kegiatan ini untuk menyebarkan luaskan rancangan produk hukum daerah. Dalam hal ini menerapkan Perda Perizinan tertentu kepada masyarakat.

” Supaya menguatkan peran serta masyarakat dalam penyusunan kebijakan pemerintah di Kota Makassar,”ujarnya dihadapan Sekkot Makassar, Muh Ansar dan para ketua RT-RW perwakilan.

Selanjutnya dengan dikeluarkannya surat edaran Menteri Dalam Negeri, maka katanya, tentang percepatan penyusunan regulasi Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“Sebab berimplikasi menjadi kerugian terhadap pendapatan asli daerah, karena sampai saat ini Pemerintah Kota Makassar belum menetapkan aturan terkait kedua retribusi diatas.

Oleh karena itu, untuk mendukung Visi dan Misi bapak Wali Kota Makassar dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, Bapenda selaku koordinator telah menyusun rancangan peraturan Daerah tentang perizinan memuat substansi terkait retribusi PBG dan Retribusi PTKA,”tuturnya.

Sementara itu, Sekkot Makassar, Muh Ansar menambahkan, jika posisi Kota Makassar yang strategis menjadi salah satu daerah melaju perkembangan ekonominya tumbuh konsisten diatas 8% pertahun.

Pasalnya, jika secara nasional, Kota Makassar termaksud salah satu di Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya rata-rata 5 persen pada tahun dan provinsi Sulawesi Selatan 7 persen pertahun.

“Di Pandemi Covid 19 membawa pengaruh yang fundamental terhadap ekonomi Kota Makassar. Kinerja pertumbuhan ekonomi yang impresif beberapa tahun sebelumnya di rentang 7,55 sd 8,79 persen. Angka ini masih lebih baik dari perekonomian nasional yang terkontraksi 2,07 persen, tetapi masih dibawa perekonomian Sulsel,”tambahnya.

Pendapatan asli daerah, jelas Ansar, salah satu faktor yang penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan suatu daerah berdasarkan pada prinsip otonomi yang nyata.

“Peranan pendapatan asli daerah dalam keuangan menjadi tolak ukur yang penting pelaksanaan otonomi daerah. Maka semakin besar pula keuangan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan otonomi,”tukasnya. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'

Pojok Antero : Segelas Kopi Untuk Peradaban

Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…

23 jam ago
  • Nasional

Pojok Antero : Pulang

Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…

4 hari ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Angkatan 78 UINAM Posko 8 Desa Tellu Boccoe Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…

7 hari ago
  • MAKASSAR TA'

KOMPAS Biringkanaya Ajak Bantu Sesama Melalui Donor Darah

WAHANA INFOTA, MAKASSAR -  Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Tuntaskan Upgrading, LPM Penalaran UNM Dorong Pengurus Implementasikan Nilai Penalaran dalam Kepengurusan LPM Penalaran UNM

WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…

2 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Perkuat Kapasitas Organisasi, LPM Penalaran UNM Resmi Buka Upgrading Pengurus Harian Periode 2025/2026

MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…

2 minggu ago