MAKASSAR – Jumat, 02 Agustus 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menggelar rapat terkait pembahasan rancangan peraturan wali kota (perwali) tentang tata cara pemungutan pajak daerah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapenda Makassar. Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, Harryman bilang, rapat dilaksanakan dengan tujuan untuk menyempurnakan mekanisme pemungutan pajak daerah.
“Ini demi meningkatkan efisiensi dan transparansi,” singkatnya.
Dalam rapat tersebut, yang dihadiri sejumlah pejabat Bapenda Makassar, para peserta membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah.
Diskusi difokuskan pada peningkatan prosedur, regulasi yang lebih komprehensif, dan strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. (**)
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…
Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…