oleh

Bapenda Makassar Distribusikan SPPT Tahunan Serentak ke 15 Kecamatan

WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar terus mengupayakan percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dengan membangun kesadaran para wajib pajak dengan memudahkan pelayanan informasi salah satunya melalui pendistribusian SPPT PBB ke seluruh kelurahan di 15 kecamatan se-kota Makassar.

Sejauh ini, UPT PBB Bapenda Makassar telah mendistribusikan secara serentak SPPT Tahun Pajak 2022 di 15 kecamatan di Makassar.

Untuk warga Kota Makassar bulan ini sudah bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Muh Ambar Sallatu, Rabu (06/04/2022).

Bagi masyarakat yang ingin membayar PBB, kata dia, silakan mendatangi kantor kelurahan masing-masing untuk mengambil SPPT Tahun Pajak 2022.

Setelah pihak kecamatan mendistribusikan ke kantor kelurahan masing-masing,” tambahnya.(*)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed