MAKASSAR-Plt. Kadis Sosial Makassar Andi Pangerang Nur Akbar didampingi Kabid Linjamsos Andi Rahmat memimpin rapat rekonsiliasi dengan pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan & Catatan Sipil di Rumah Makan Apong, Senin (20/5/2024) sore.
Adapun yang menjadi agenda pembahasan dalam rapat koordinasi ini membahas Rekonsiliasi Data Iuran Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Plt. Kadis Eang sapaannya menuturkan tujuan dari kegiatan rekonsiliasi ini ialah untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan data peserta PBPU dan BP yang didaftarkan pemerintah daerah, memastikan data tersebut sudah sesuai dari segi jumlah peserta maupun iuran, sehingga tidak ada kekeliruan dalam pembayaran. (**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…