MAKASSAR, – Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau saat ini disebut KTP Digital merupakan Program Inovasi Kementrian Dalam Negeri (IKD) melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KTP digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam handphone. Baik itu berupa foto ataupun QR Code.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Makassar, Hatim dalam Talkshow Bappeda Corner, pada Rabu (1/3/2023).
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar tahun ini menargetkan sebanyak 250.000 warga mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD,” ungkapnya.
Selain itu, KTP Digital juga telah melalui assesment dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga keamanannya tentu terjaga. IKD atau KTP Digital harus di aktivasi di Disdukcapil Makassar atau di Kantor Kecamatan semata-mata karena keamanan data penduduk sekaligus verival Handphone yang dipakai. (**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…