MAKASSAR, – Perumda Parkir Makassar Raya menindaklanjuti aduan pihak Management Indomaret terhadap adanya larangan jukir yang memarkir, tanpa di lengkapi Idcard, yakini di Jalan Pongtiku, Jalan Bawakaraeng, dan Jalan Veteran Utara Kota Makassar, Senin, (31/07/2023).
Kasie Humas, Asrul B mengatakan, bahwa Perumda Parkir Makassar Raya berusaha semaksimal mungkin dalam merespon cepat aduan masyarakat,baik yang di terima secara langsung ataupun melalui Call Centre layanan Medsos Humas Perumda Parkir.
“Hari ini kami menerima Aduan dari Managment Indomaret sehingga segera kami tindak lanjuti melalui TRC dan Alhamdulillah semua berjalan dengan baik tanpa ada kendala,”jelasnya.
Ada pun itu, tambah Asrul, jika Perumda Parkir Makassar telah sudah bekerjasama Supermarket Indomaret yang di Kota Makassar. Karena mereka sudah masuk dalam data Parkir Langganan Bulanan.
“Kita telah melakukan edukasi dan menertibkan jukir yang tak terdaftar,”ungkapnya. (**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…