MAKASSAR, – Semua anak Makassar harus sekolah. Begitulah visi misi Pemerintah Kota Makassar era Danny Pomanto. Visi ini untuk memutus rantai anak putus sekolah di Kota Makassar. Olehnya, prinsip semua anak harus sekolah terus digaungkan oleh Dinas Pendidikan, termasuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar H. Muhyiddin menyampaikan, hingga saat ini masih banyak kuota sekolah yang tidak terpenuhi pasca selesainya PPDB, baik jalur zonasi maupun non zonasi. Beberapa sekolah yang menyisakan kuota ialah SMPN 53 Jl Samiun Kecamatan Ujung Pandang.
Kemudian SMPN 54 Jl Sahareng Dg Sese Kecamatan Tamalate, dan SMPN 21 Makassar Jl Minasa Karya Kecamatan Rappocini.
“Di SMPN 53 itu masih ada empat kelas yang kosong, begitu juga di SMP 21 dan SMP 54,” ungkap Muhyiddin (1/8/2023).
Olehnya, banyaknya sekolah yang masih kosong menandakan bahwa masih banyak calon siswa yang belum mendapatkan sekolah.
Fenomena itu terjadi karena banyak calon siswa atau orang tua yang menolak jalur zonasi saat lulus di pilihan kedua atau ketiga. Mereka menginginkan anaknya sekolah di sarana pendidikan tertentu, padahal jarak sekolah dari rumahnya sangat jauh.
“Lulus jalur zonasi tapi tidak mendaftar ulang, karena bukan sekolah yang diinginkan,” ungkapnya. (**)
Leave a Reply