MAKASSAR, – Universitas Negeri Makassar (UNM) melalui Fakultas Ilmu Pendidikan melakukan penandatanganan MoU dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar. MOU ini juga didampingi Aktivis Difabel Sulsel dengan perjanjian Kerjasama Terkait Perkembangan Pendidikan Inklusi, pada Jumat (25/08/23).
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar (Kadisdik)
H. Muhyiddin, menyatakan tujuan kerjasama ini adalah sebagai salah satu indikator dalam mewujudkan program visi misi Walikota Makassar, revolusi pendidikan semua harus sekolah, maka dalam sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan bagi siswa normal maupun siswa difabel untuk mengikuti proses pembelajaran dalam satu lingkungan yang sama.
“Kami sudah mengeluarkan keputusan kepada seluruh satuan pendidikan baik jenjang Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama lingkup Pemerintah Kota Makassar sebagai sekolah penyelenggara inklusi. Ungkapnya
H.Muhyiddin menambahkan, olehnya di dalam perjanjian kerjasama ini pihak Diknas memberikan ruang kepada seluruh sekolah baik SD maupun SMP untuk PKL, maupun program kampus mengajar. Dalam perjanjian kerjasama ini juga, Diknas melaksanakan pengembangan kurikulum dan melatih peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Sementara itu aktivis difabel Sulsel Abd Rahman Daeng Gusdur, mengapresiasi kerjasama tersebut.
“Sangat senang rasanya karena memperkuat sistem pendidikan Inklusi di Kota Makassar. Dan ini bentuk komitmen Wali Kota Makassar untuk pendidikan masyarakat kota Makassar, khusus Kelompok yang rentan Difabel diKota Makassar,” pungkasnya. (**)
Leave a Reply