Pelopor, anak-anak diharapkan dapat memulai aksi atau kontribusi positif dan sebagai agen perubahan di tingkat nasional dan daerah guna mengatasi berbagai permasalahan anak yang terjadi di wilayahnya. Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara.
“Anda yang akan merubah masa depan, akan menjadi pemimpin masa depan jadi gubernur, wali kota dan lain – lainnya. Ini adalah wadah untuk melatih diri kalian menjadi leader pada tahun 2030 mendatang,” kata Yohana.
Olehnya itu, ia berpesan kepada anak – anak Indonesia di mana pun berada agar selalu optimis dalam menatap masa depan. Apalagi pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi yang melindungi hak anak seperti UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Day/Sn)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…