WAHANA INFOTA – Pada Kamis pagi kemarin Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai mengemas barang jualannya untuk dipindahkan ke lokasi Kanre Rong, Jalan R.A Kartini, Makassar (10/1/2019).
Sempat beredar kabar bahwa para pedagang, khususnya di Kecamatan Bontoala dimintai sejumlah biaya dalam proses pemindahan ke lokasi Kanre Rong. Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Makassar.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Harun Rani menampik adanya kabar pungutan biaya tersebut dan mengatakan bahwa kabar hoaks seperti ini dapat merugikan banyak pihak.
Selaku Plt Kadiskop UKM, dirinya kembali menegaskan, untuk pemindahan para PKL ke Kanre Rong sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun. Dan bila ada oknum yang meminta biaya ke pedagang akan ditindak sebagaimana mestinya.
“Relokasi para pedagang ke Kanre Rong itu gratis, bahkan kami sebagai Pemerintah Kota ikut membantu para pedegang dalam mengemasi barang jualannya secara sukarela alias tidak mengharapkan apapun dari pedagang apalagi yang namanya biaya,” ungkap Harun Rani.
“Saya cukup kaget ada kabar seperti itu yang beredar di wilayah Kecamatan Bontoala, saya sudah kordinasi dengan pak Camat, dan tidak ada hal seperti itu terjadi di lapangan, kalau pun nanti ditemukan oknum, kami akan laporkan oknum tersebut kepada bapak Walikota,” tukasnya.
Selain itu, Harun juga mengajak semua pihak untuk tidak lagi melakukan atau menyebarkan kabar-kabar yang dapat menghambat niat baik dari Pemerintah Kota Makassar dalam menata estetika kota tanpa ada pihak yang dirugikan.
“Hadirnya Kanre Rong, agar dapat menghindarkan kesalahpahaman antara Pedagang yang mengantungkan hidup dari berjualan dan Pemerimtah Kota Makassar yang hendak menata esetetika kota agar lebih rapi dan tidak amburadul, jadi tolong semua pihak, janganlah merusak momen itu,” pungkasnya. (*)
Leave a Reply