Categories: Pemkot Makassar

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar Tetapkan Ranperda Kota Makassar Menjadi Perda

WAHANA INFOTA – Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb menghadiri Rapat Paripurna ke Lima DPRD Kota Makassar Masa Sidang ke Tiga Tahun 2018/2019 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (20/7/2019).

Agenda rapat ke lima membahas pendapat akhir fraksi – fraksi di DPRD kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkot Makassar tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018.

Di mana dalam rapat ini penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar dapat diterima oleh delapan fraksi yang ada di DPRD Kota Makassar.

Melalui juru bicara delapan fraksi – fraksi di DPRD yang memaparkan pandangan akhirnya semua fraksi di DPRD menyetujui Ranperda Kota Makassar dengan berbagai pandangan terkait pencapaian yang telah ditorehkan oleh Pemkot Makassar.

Seperti yang diutarakan Ketua DPRD kota Makassar Farouk M Betta atas torehan Pemkot Makassar yang telah berhasil meraih Parasamya Purnakarya Nugraha dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Setelah penantian selama 45 tahun akhirnya penghargaan tertinggi Parasamya Purnkarya Nugraha yang dianugerahkan kepada Pj wali kota menunjukkan bahwa Pemkot Makassar berhasil dalam meningkatkan dan memberikan kesejahteraan kepada warganya,” ucap  Farouk.

Delapan Fraksi DPRD melalui juru bicaranya yang menyetujui Ranperda kota Makassar diantaranya Fahruddin Rusli dari Fraksi PPP, Shinta Mashita Molina  dari Fraksi Hanura, Haji Zaenal Beta dari Fraksi PAN, Melanie Mustari dari Fraksi Golkar, Fatma Wahyuddin Fraksi Demokrat, William dari Fraksi PDI Perjuangan, Mario David dari Fraksi Nasdem, dan Mudzakkir Ali Jamil dari Fraksi PKS.

Usai Penandatanganan persetujuan Ranperda Kota Makassar menjadi Perda Kota Makassar, Pj Wali Kota Iqbal mengucapkan apresiasi kepada seluruh jajaran legislatif yang telah menyetujui dan menetapkan Ranperda Kota Makassar.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi  -tingginya kepada Badan Musyawarah Dewan sehingga kegiatan pertanggungjawaban Ranperda menjadi Perda bisa diterima. Ini akan menjadi catatan bagi kami eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. Ke depan Pemkot akan semaksimal mungkin menjadi fasilitator pembangunan yang strategis,”kuncinya. (day/sn)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'

Pojok Antero : Segelas Kopi Untuk Peradaban

Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…

6 jam ago
  • Nasional

Pojok Antero : Pulang

Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…

3 hari ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Angkatan 78 UINAM Posko 8 Desa Tellu Boccoe Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…

6 hari ago
  • MAKASSAR TA'

KOMPAS Biringkanaya Ajak Bantu Sesama Melalui Donor Darah

WAHANA INFOTA, MAKASSAR -  Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Tuntaskan Upgrading, LPM Penalaran UNM Dorong Pengurus Implementasikan Nilai Penalaran dalam Kepengurusan LPM Penalaran UNM

WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…

2 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Perkuat Kapasitas Organisasi, LPM Penalaran UNM Resmi Buka Upgrading Pengurus Harian Periode 2025/2026

MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…

2 minggu ago