MAKASSAR, – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Klarifikasi dan Mediasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar di Kantor Balaikota, Jumat (25/10/2024).
Rapat ini digelar untuk membahas perihal permohonan keadilan yang diajukan oleh Kantor Hukum Kodam XIV Hasanuddin.
Permohonan tersebut merujuk pada rencana penimbunan tanah di Jl RSI Faisal Raya III, Rappocini.
Dalam arahannya, Pj Sekda menegaskan pentingnya menyelesaikan isu ini dengan pendekatan yang persuasif dan solutif.
Ia mengingatkan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi solusi yang saling menguntungkan tanpa mengorbankan pihak-pihak terkait.
“Kita akan mengambil kesimpulan melalui pendekatan persuasif. Dari substansinya, saya melihat tidak ada pihak yang benar-benar dirugikan. Ini lebih kepada pengelolaan dan pemanfaatan kawasan yang sejalan antara satu kawasan dengan kawasan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa telah berdiskusi dengan Kepala Dinas Pertanahan dan menemukan beberapa alternatif solusi yang dapat dijadikan rekomendasi.
Olehnya dia juga berharap agar hasil rapat tersebut dapat segera diselesaikan sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan membuka ruang bagi penyelesaian masalah serupa di kemudian hari.
“Ini hanya butuh pendekatan persuasif. Terima kasih atas kehadiran semua pihak hari ini, dan semoga kita bisa segera menemukan solusi terbaik,” tutupnya. (*)
Leave a Reply