WAHANA INFOTA – Makassar, – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mengelar kegiatan pemamfaatan taman tematik yang layak untuk anak. Kegiatan ini sebagai wujud tangung jawan Pemerintah Kota Makassar terhadap perempuan dan anak.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPPA Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan kegiatan ini tanggung jawab bersama untuk dalam proses kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang anak secara wajar, optimal sesuai harkat dan martabatnya. Salah satu hak anak yang penting untuk dipenuhi adalah Hak Anak untuk Bermain.
“Sedemikian pentingnya hak bermain anak, sehingga pemerintah mengakomodir didalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak pada pasal 11 yaitu Setiap anak berhak beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak sebaya, bermain, berekreasi dan berkreasi sesuai dengan minat,” kata Achi, melalui rilisnya, Rabu (5/12/18).
Kegiatan Pemanfaatan Taman Tematik Yang Layak Untuk Anak
dimaksudkan sebagai upaya agar pemerintah menyediakan Ruang terbuka hijau serta taman bermain yang layak untuk anak.
“Dalam menyikapi permasalahan tersebut maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Bidang Pemenuhan Hak dan perlindungan Anak melaksanakan Kegiatan Pemanfaatan Taman Tematik Yang Layak Untuk Anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Achi menjelaskan salah satu hak anak yang penting untuk dipenuhi adalah Hak Anak untuk Bermain.
“Anak dapat bermain dan beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak sebaya, bermain, berekreasi dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri,” paparnya.
Pemanfaatan Taman Tematik Yang Layak Untuk Anak dilaksanakan dihadiri ratusan peserta disejumla Kelurahan dan Kecamatan hingga pemuka agama di Makassar. (*SN)
Leave a Reply