oleh

Pakar Pemerintahan : Jika Mutasi Danny Tak Penuhi Aspirasi Pejabat, Seharusnya di PTTUN-kan Sejak Dulu

WAHANA INFOTA – Terkait pengembalian 1073 posisi pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar oleh Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, terus mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan.

Pakar Pemerintahan, Bastian Lubis mengatakan bahwa pelantikan (rotasi) yang dilakukan oleh Pj Walikota Makassar, pada Jumat 26 Juli 2019, kemarin, dimana sebelumnya dikatakan bahwa ini merupakan pelaksanaan dari rekomendasi dari Surat Menteri Dalam Negeri untuk menganulir mutasi di era Walikota Danny kala itu, menurutnya adalah hal yang sangat keliru dan bisa mengacaukan tata kelola pemerintahan Pemerintah Kota Makassar.

“Aturannya jelas, bila kemudian ada pejabat yang tidak menerima terkait mutasi yang pak Danny lakukan ketika itu, seharusnya aspirasi itu tersampaikan ke PTTUN, disitulah kemudian PTTUN yang memutuskan, apakah mutasi tersebut keliru atau memang sudah benar adanya” Ungkap Lubis, saat dihubungi via seluler, Sabtu 27/7/2019.

Lebih lanjut, Bastian mengatakan bahwa dengan dianulirnya Mutasi yang dilakukan oleh Walikota Danny Pomanto kala itu, maka ini bisa menghadirkan dampak kekacauan yang cukup besar.

“Ada 1073 jabatan yang SKnya dianulir, ini berarti ada ada kegiatan pemerintahan yang tidak dianggap SAH, kan seperti itu. Misalnya dengan aktifitas di BPK, bagaimana dengan aktifitas-aktifitas keuangan yang sudah terlanjur berjalan, ada Milyaran, itu bagaimana pertanggung-jawabannya, bila kemudian segala aktifitas itu dianggap ilegal ketika dalam hal ini, pelantikan pelaksananya, SKnya dibatalkan. Jadi jangan main-main soal ini” ungkapnya.

Bastian pun menilai, bahwa terkait rotasi yang dilakukan oleh Pj Walikota sama sekali tidak memenuhi unsur transparansi. Bahkan, dirinya pun meminta agar pihak Pemkot, dalam hal ini Pj Walikota sebagai pelaksana dari pelantikan tersebut, bersedia menunjukkan kepada publik, isi Surat Keputusan Mendagri itu.

“Jadi yang tersampaikan ke publik adalah bahwa Mutasi tersebut dibatalkan karena tak sesuai aturan. Dan kemudian membutuhkan rentang waktu setahun, dibatalkan begitu saja, disaat pak Danny sudah tidak menjabat lagi. Jadi seolah pak Danny ini yang kemudian dicitrakan sebagai orang yang salah atau pun orang yang tidak berhak melakukan evaluasi serta mutasi pada masanya ketika menjabat. Sementara yang menjadi dasar dari dianulirnya mutasi ini, yaitu rekomendasi berupa Surat dari Mendagri itu tidak pernah di perlihatkan ke publik, minimal kita bisa mengerti isinya seperti apa, apa memang benar ada rekomendasi seperti itu dari Mendagri” tambahnya.

Ditanyai terkait nasib pejabat yang mengalami rotasi jabatan dalam pelantikan kemarin, Bastian pun menyebut bahwasannya mereka bisa memperjuangkan aspirasi mereka melalui jalur PTTUN.

“Kalo keadaannya seperti ini, kemudian mereka (para pejabat) ada yang merasa tidak puas dengan rotasi yang terjadi ini, silahkan perjuangkan aspirasi ke PTTUN, dan saya yakin, sangat yakin mereka akan berada di pihak yang dimenangkan” tutupnya. (SN)

 

 

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed