oleh

Dikonfirmasi Terkait Nasib Pegawai Kontrak, Kepala BKPSDMD : Setiap Tahun, Kami Mengevaluasi

WAHANA INFOTA – Nasib pegawai Kontrak di Kota Makassar menjadi  topik perbincangan saat awak media menemui Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD). Pasalnya perpanjangan SK Kontrak dari 52 SKPD Kota Makassar tak satupun pegawai kontrak menerima hingga saat ini.

Saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya terkait hal tersebut, Siswanta A.Attas selaku Kepala BKPSDMD menyebut bahwa itu merupakan bagian dari evaluasi di tiap-tiap SKPD. Siswanta mengatakan bahwa dari tahun ketahun pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap pegawai kontrak yang tidak produktif, meliputi segi loyalitas dan performa kerja.

“Dari angka 8600 Pegawai Kontrak terdaftar belum ada satupun yang menerima SK oleh masing-masih SKPD,” Kata Kepala BKPSDMD Kota Makassar Siswanta A.Attas Syakarat.

“untuk melanjutkan SK ini mudah, ada surat dari SKPD dimana mereka bekerja serta memasukkan kembali SK tahun 2018, Perpajangan ini tidak neko-neko” Lanjut siswanta.

Lanjut Siswanta dalam keterangannya, dalam waktu dekat  di tahun 2019 ini tidak ada penambahan pegawai kontrak di Kota Makassar “pihak BKPSDMD sudah kordinasi dengan Walikota Makassar untuk mengeluarkan SK kontrak secara bertahab sesuai Anggaran APBD” Kata Siswanta.

Siswanta menyebut tiap-tiap SKPD diharapkan melakukan evaluasi terhadap pegawai kontrak “yang tidak produktik agar tidak diperpanjang masa kerjanya, sebab yang mengetahui apa dia loyal dan produktif adalah SKPD terkait” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed