Categories: Pemkot Makassar

Danny Tandatangani Kerjasama Bidang Kekayaan Intelektual Bersama Kantor kemenkumham Sulsel

WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto menandatangani kesepakatan kerjasama bidang kekayaan intelektual dengan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Di Four Point By Sheraton Hotel.Selasa (31/5/2022).

Penandatangan kerjasama terkait Mobile Intellectual Property Clinic, Karya Intelektual, dimaksudkan untuk melindungi berbagai inovasi serta hak cipta dan karya anak bangsa agar memiliki kejelasan serta kepastian hukum.

Danny mengatakan Indonesia sangatlah kaya dengan memiliki banyak sumber kekayaan intelektual

“Ini adalah sebuah peluang kepada kita, agar kekayaan intelektual kita bisa lebih kuat secara hukum di dunia internasional,” ucap Danny.

Menurutnya, kekayaan intelektual Indonesia sangat luar biasa, Danny mencontohkan salah satunya adalah tehnik membakar ikan.

“Saya mengamati itu, Ikan bakar Makassar semakin panas semakin lezat, ini kekayaan barbekyu dengan tehnik memasak ikan, sama dengan Coto menariknya sup satu dengan pilihan yang banyak, ini gastronomi yang perlu didaftarkan,” ujar Danny.

Sama dengan kata Sombere’ yang menurut Danny di jadikan ke kata smart city

“Jadi ini sebuah penemuan intelektual atau kekayaan yang sudah bergulir di Asia, dan sudah diakui dunia yang masuk dalam 102 kota smart city,” jelasnya. .

Saat ini kata Danny untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, pihak Pemkot akan membangun government center, dengan anggaran 200 milyar dengan design ikonik dan modern.

“Di dalamnya ada pelayanan publik lengkap. Ada ruang khusus pendaftaran sistim on line. Kami juga sudah menyusun Makaverse dengan pelayanan Avatar, ,kalau sudah desaign kami akan daftar sebagai kekayaan intelektual,” jelas Danny.

Sementara itu Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase mengatakan, Kota Makassar sebagai pintu gerbang dikawasan Indonesia timur memiliki banyak potensi UMKM.

“Banyaknya UMKM tentunya harus memiliki kepastian hukum, tidak hanya badan hukumnya saja tetapi juga intelektual propertinya, supaya bisa mendapatkan kepastian hukum dan kepastian hukum itu bisa mendapatkan modal usaha,” jelasnya. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

4 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

1 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

2 bulan ago