WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Warga Kelurahan Barombong keluhkan terkait jalan rusak yang sangat mengganggu aktifitas perjalanan mereka saat melintasi wilayah tersebut.
Jalan rusak yang berlubang itu terletak di sekitar simpang Jl. Perjanjian Bongaya dan Jl. Abdul Kudus, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.
Difasilitasi oleh Lurah Barombong, Andi Zulfadli, aduan dari warga ini kemudian menjadi sebentuk laporan untuk Dinas Pekejaan Umum (PU) Kota Makassar.
“Pak Camat Tamalate mengarahkan, agar persoalan ini dibuat dalam bentuk laporan dokumentasi untuk kemudian diteruskan ke pihak Humas Dinas PU, dalam hal ini, bapak Hamka Darwis” ujar Zulfadli.
Setelah menerima laporan warga tersebut, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar kemudian melakukan peninjauan terkait akses jalan yang memerlukan perbaikan tersebut.

Usai melakukan peninjauan itu, pada hari ini, Kamis (13/01/2022) pada akses jalan sepanjang 100 meter dengan lebar 5 meter tersebut akhirnya dilakukan konstruksi pengaspalan oleh Dinas PU dengan menggunakan 1 unit alat berat.
“Mungkin pengerjaannya bila tak ada kendala utamanya cuaca, akan rampung 1 sampai 2 hari” kata Zulfadli dalam keterangannya.
Lurah Barombong itu mengaku senang atas perhatian pihak dinas terkait atas laporan warganya sehingga akses jalan ini ke depannya tak lagi membahayakan setiap warga yang melintas di wilayah itu. (SN)









Leave a Reply