WAHANA INFOTA – Sebagai bagian dari tindak lanjut Instruksi Camat Tallo H. Ruly Nurdin, Satpol PP BKO Kecamatan Tallo bersama Lurah Pannampu, Sitti Syamsuduha beserta staf serta Kepala Pasar Pannampu melaksanakan tugas peneguran kepada para pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya melewati batas bahu jalan Kamis (27/6/19).
Peneguran ini disertakan dengan untuk membuang sampah pada tempat yang telah di sediakan untuk kemudian diangkut dengan truk sampah di pasar pannampu kelurahan pannampu kecamatan tallo. (**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…