WAHANA INFOTA – Sebagai bagian dari tindak lanjut Instruksi Camat Tallo H. Ruly Nurdin, Satpol PP BKO Kecamatan Tallo bersama Lurah Pannampu, Sitti Syamsuduha beserta staf serta Kepala Pasar Pannampu melaksanakan tugas peneguran kepada para pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya melewati batas bahu jalan Kamis (27/6/19).
Peneguran ini disertakan dengan untuk membuang sampah pada tempat yang telah di sediakan untuk kemudian diangkut dengan truk sampah di pasar pannampu kelurahan pannampu kecamatan tallo. (**)












Leave a Reply