WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar melakukan Rapat Koordinasi terkait rencana penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas Umum dari pihak pengembang ke Pemerintah Kota Makassar, di ruang sipakalebbi, Senin, (31/01/2022).
Pertemuan tersebut dihadiri 5 pengembang dari 7 perumahan yang siap menyerahkan PSU-nya. Perlu diketahui aturan terkait penyerahan PSU ini mengacu pada Permendagri 9/2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana serta UU 1/2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman.
Hadir bersama, Kasi Perekonomian Kecamatan Tamalate, Lurah Barombong, Andi Zulfadli Zainal mengatakan bahwa dari Pihak Pengembang PT. Anugrah Agung Pratama siap menyerahkan PSU pada 2 kawasan perumahan yang ada kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.

“Diwakili ibu Sri Muliati dari pihak pengembang menyatakan siap untuk menyerahkan PSUnya” kata Lurah Barombong, Andi Zulfadli yang didampingi Ketua RW 09.
Sesuai rencana perumahan Green Village akan melakukan penyerahan PSU Jalan, Taman, Musholla, Lapangan Olahraga, RTH, Drainase Tertutup dan Jaringan Listrik Total kurang lebih 3.184 M2. Dan Perumahan Desa Hijau rencana Penyerahan PSU Jalan, Drainase, Taman (RTH dan Kolam) dan jaringan Listrik Total kurang lebih 4.536 M2.
“Jadwal Peninjauan Lapangan dan Pengukuran oleh Tim, Senin 07 Februari 2022 di Mulai Jam 09.00 Wita” kata Andi Zulfadli.
Ia juga mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, juga dinyatakan bahwa eksekusi terkait PSU perumahan yang pengembangnya sudah tidak Ada, maka akan Di berikan pengumuman ke media selama 1 Bulan di Bulan Mei,
“jika tidak ada sanggahan maka pemkot akan menarik langsung PSUnya” tutup Andi Zulfadli. (SN)













Leave a Reply