WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Kegiatan pengukuran jalanan yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar, sempat terganggu oleh aksi warga di Jln. Cendrawasih Lorong 31, Kota Makassar, (20/06/2023).
Terkait itu Lurah Kunjung Mae, Sudirman, S.Sos beserta jajarannya yakni Sekretaris Lurah, Binmas dan Babinsa, serta beberapa staf kelurahan menemui warga dianggap berupaya menghambat kegiatan pengukuran tersebut.
Dalam pertemuan itu, Lurah Kunjung Mae memberikan pemahaman kepada warganya tersebut.
Lokasi pengukuran tersebut berlokasi tepat di depan Kantor Lurah Kunjung Mae, Kecamatan Mariso. (*)
Leave a Reply