oleh

Tegakkan Aturan Jam Operasional, Master Recover Panakkukang Pimpin Satgas Raika Urai Kerumunan Di Mall Panakkukang

WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Master Recover Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar kembali memimpin tim Satgas Raika melakukan kegiatan himbauan prokes dan penegakan Perwali 53 Tahun 2021 di pusat perbelanjaan Mall Panakkukang, Sabtu (01/05/21).

Dalam kegiatan tersebut Master Panakkukang Andi Pangeran di dampingi Tripikia Kecamatan Panakkukang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Linmas Kelurahan.

Dalam pengarahannya Master Recover Panakkukang Andi Pangeran meminta kepada para pengelola dan pemilik usaha agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta mentaati jam operasional Mall yang di atur dalam Perwali 53 Tahun 2021.

Dalam pemantauannya Master Panakkukang masih mendapati pemilik usaha yang bandel dan tidak mematuhi aturan jam operasional mall.

“Untuk para pelaku usaha yang masih bandel saya akan meminta kepada pihak kecamatan untuk memanggil dan melakukan peneguran pertama,” ujar Master Panakkukang.

Master Eang sapaannya juga meminta para pelaku usaha agar Apabila masih melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan.

Selain itu ia juga meminta kepada para pengelola agar memasang papan informasi tentang jam operasional mall dan melakukan kampanye protokol kesehatan. (**)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed