WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Camat Tamalate, Edwar Supriawan, menyerahkan Surat Keputusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se- Kecamatan Tamalate, Kamis (7/7/2022).
Penyerahan SK tersebut dilakukan di Kantor Warroam Camat Tamate, Jalan Danau Tanjung Bunga Utara Makassar yang juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Tamalate (Sekcam) Camat dan Kepala Lingkup Kecamatan Tamalate.
Dengan diserahkannya SK ini, Camat Edwar Supriawan berharap seluruh pengurus LPM di tingkat kelurahan dapat segera bekerja melaksanakan program kerja organisasi sesuai dengan visi dan misi LPM Kota Makassar.
“Dengan dekrit ini, Anda bisa mulai bekerja. LPM diharapkan tidak hanya menjadi motor penggerak bagi masyarakat, tetapi juga menjadi garda terdepan membantu pemerintah dalam mensosialisasikan penanganan Covid-19, juga meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat dan gotong royong membuat acara Walikota dan Wakil Walikota Makassar sebagaimana tertuang dalam Visi-Misi Pemerintah Kota. Makassar” kata Camat Tamalate usai memberikan sambutan.(*)
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…