WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Sekcam Mariso, Andi Muhammad Kamil Yamin, S.ST terima Aspirasi PK5 yang ada di Kawasan Centre Point Of Indonesia, bertempat di Aula Kantor Camat Mariso, pada Kamis (20/06/2024).
Pada pertemuan ini, perwakilan PK5 menyuarakan agar bisa kembali beraktivitas. Sebab, mereka sudah tidak lagi diperbolehkan berjualan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).
Menerima aspirasi tersebut, Sekretaris Kecamatan Mariso, Andi Muhammad Kamil Yamin pun langsung menanggapi.
“Sesuai arahan Wali Kota Makassar, PKL diimbau untuk tidak melakukan aktivitasnya kembali di kawasan (CPI) yang merupakan icon Kota Makassar,” tegas Kamil.
Dengan begitu, pemerintah Kecamatan Mariso akan berusaha untuk melakukan relokasi bagi para pedagang kecil tersebut. Itu akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. (***)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…