WAHANA INFOTA – Saturan Polisi Pamong Praja BKO Kecamatan Biringkanaya terus lakukan penertiban baliho yang sudah habis masa pemasangannya dan Peneguran terhadap pedagang kaki lima, sepanjang jalan perintis Kemerdekaan, Wilayah Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya. Rabu (09/09/2019).
Dalam penertiban dipimpin oleh Danru Hadenus bersama beberapa Anggota BKO Kecamatan.
Saat dikonfirmasi Danru Hadenus mengatakan,” kami turun berdasarkan petunjuk dari Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makkuradde lewat Kasi Trantip Syaripuddin lalu turun ke kami
“Penertiban ini kami fokuskan ke PK5 yang berjualan dipinggir jalan dan Baliho yang terpasang yang sudah habis masanya, ini semua untuk menjaga keindahan kota dan memberikan arahan ke pedagang kaki lima agar jualannya tidak melewati batas jalan,”katanya
Perlu diketahui. Kegiatan penertiban ini akan rutin dilaksanakan di Wilayah Kelurahan Sekecamatan Biringkanaya. (Ri/Sn)
Leave a Reply