WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Camat Mamajang, M. Ari Fadli, S.STP memimpin Rapat Koordinasi Tenaga Ahli PPID Non ASN pada hari Senin 28 Agustus 2023 dilanjutkan pada hari Selasa (29/8/2023) bertempat di Kantor Kecamatan Mamajang.
Rakor tersebut memuat agenda di antaranya Silaturahmi dan Koordinasi Tenaga Ahli PPID Non ASN sesuai SK Walikota No. 961/049.05/tahun 2023 per 31 Januari 2023 yang terdiri dari Mismayal Khaerat, Rusnah Herawati dan Andi Sri Wulandani bersama Camat dan Para Lurah Se-Kecamatan Mamajang.
Koordinasi juga bertujuan untuk mensosialisasikan tupoksi PPID Non ASN sekaligus memberikan input dan berbagi teknik penyebaran informasi yang tepat sekaligus strategi bermedia sosial dan menangkal isu negatif serta hoaks. PPID Non ASN bersama Camat dan Lurah Se-Kecamatan Mamajang berkomitmen memajukan Kota Makassar dua kali tambah baik.(*)
Leave a Reply