WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tamalate menyerahkan surat keputusan Walikota Makassar Nomor 1254 Tahun 2022 tentang Penetapan Penjabat Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga, bertempat di Aula Kantor Camat Tamalate, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Rabu (23/3/2022).
Penyerahan surat keputusan, diawali dengan pembacaan daftar nama-nama penjabat RT RW, selanjutnya dilakukan penyerahan satu persatu oleh Sekcam Tamalate, berakhir dengan foto bersama, Karaeng Gau, Kelurahan Pa-Baeng-baeng seraya menggaungkan slogan Makassar – Peduli-ki, Salama- ki.
Sekcam Emil yang mewakili camat Tamalate pada pada kesempatan tersebut mengatakan, “Penyerahan SK ini bukan hadiah, melainkan amanah untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab”.
Sekcam Tamalate berharap kepada para penjabat yang telah menerima SK, supaya menjadi penyejuk di masyarakat,
” tunjukkan pada warga, anda adalah orang-orang yang patut dicontoh dan hari ini, anda semua telah menjadi bahagian dari pemerintah Kota makassar” tuturnya.(*)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…