WAHANA INFOTA, JAKARTA – Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H. Maming kini masuk dalam daftar percarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penerbitan DPO dilakukan usai Mardani Maming tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebanyak dua kali selaku tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Betul, hari ini KPK memasukkan tersangka ini (Mardani Maming) dalam daftar pencarian orang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
Secara bersamaan, kata Ali, KPK juga telah melayangkan surat kepada Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan Mardani Maming.
KPK pun berharap Mardani Maming dapat kooperatif menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.
Di samping itu, Ali menyampaikan pada masyarakat yang memiliki informasi atas keberadaan Mardani Maming untuk menghubungi langsung KPK melalui call center 198.
Laporan juga bisa disampaikan dengan mendatangi kantor penegak hukum terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien,” ujar Ali. (*)
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…
Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…
WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…
MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…