WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Lurah Minasaupa, Ibrahim, turun meninjau langsung keberadaan tempat usaha penyimpanan tabung gas elpiji di wilayahnya.
Gudang LPG itu sudah sejak lama dikeluhkan warga sekitar. Bahkan diduga melanggar.
Sebab, dibangun di atas saluran pembuangan atau drainase.
Ibrahim bilang, jika keberadaan gudang tersebut juga mengganggu aktivitas warga setempat. Lokasinya tidak jauh dari kantor lurah, tepat di sampingnya, di blok G komplek Minasaupa, Kecamatan Rappocini.
“Kita sudah buatkan pemanggilan kepada pemilik usaha untuk hadir di kantor camat hari Rabu (pekan depan), beserta Ketua RT/RW setempat,” kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Jumat (18/02/2022).
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), pagi tadi, lanjut Ibrahim, juga turun pihak dari Dinas Perdagangan Makassar, dua orang.
Sayangnya, pemilik usaha tidak berada di lokasi. Sehingga dijadwalkan untuk dilakukan pertemuan.
“Iye sudah lama (beroperasi). Sementara masih di pelajari izin operasional dan IMB-nya, karena tadi pimpinannya tidak berada di tempat, hanya anggota dan pekerja yang berada di tempat,” lanjut Ibrahim.
Dia menambahkan, keberadaan gudang tersebut sangat dikhawatirkan warga. Memberi dampak lingkungan atau musibah kebakaran.
“(Keluhan itu) adanya kekhawatiran warga dengan adanya gudang LPG di tengah perumahan yang padat penduduk berpotensi terjadi ledakan dan membahayakan warga sekitar. Dan adanya bangunan gudang LPG di atas drainase yang menutupi saluran air ke pembuangan ke sungai yang dianggap salah satu penyebab banjir akibat drainase tertutupi bangunan,” jelas Ibrahim.
Sementara itu, Camat Rappocini, Syahruddin ingin agar bangunan itu segera ditertibkan.
Jikalau pun dimungkinkan, bangunan itu dibongkar.
“Bongkar saja,” singkat Allu-sapaan camat. (**)











Leave a Reply