WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Camat Mamajang M. Ari Fadli mengarahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mamajang untuk menertibkan lapak yang berdiri di atas drainase.
Pasalnya, lapal tersebut mengganggu keindahan jalan dan juga mengganggu pengguna bahu jalan. Di mana, Penertiban dilakukan di depan jalan masuk Amirullah, Kelurahan Maricaya Selatan, Rabu (5/10/2022).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang Didi Setiawan menjelaskan.
“Daerah milik jalan itu, apapun alasannya tidak diperbolehkan membangun apa saja di atasnya. Karena itu daerah milik jalan, olehnya saya mengimbau agar para pemilik usaha yang lapaknya berada di atas bahu jalan dan di atas drainase segera untuk melakukan pembongkaran sendiri,” kata Didi.
Untuk itu, Satpol PP Kecamatan Mamajang akan terus berkeliling memantau setiap ruas jalan terkait lapak yang berada di atas bahu jalan dan atas drainase.(**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…