WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Pucuk pimpinan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII KPK mengalami pergantian.
Saat ini Korwil VIII dipimpin Dian Patria. Meski baru saja menjabat, Dian langsung bergerak. Khusus di Sulsel, KPK fokus melakukan monitoring pada tiga aspek. Di antaranya, soal aset dan pajak daerah. Juga soal perizinan.
Keterangan tertulis yang diterima WAHANAINFOTA, Dian telah membahas persoalan tersebut bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani melalui Video Conference, Rabu (03/06/2020).
Menurut Dian, monitoring secara berkala harus tetap dilakukan.
“Sehingga tidak ada celah untuk melakukan tindak korupsi pada area ini (perizinan, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset),” sebutnya.
Pemprov Sulsel sendiri telah berhasil mencapai angka 100 persen. Itu soal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pemaparannya, Abdul Hayat juga melaporkan pencapaian Pemprov Sulsel dalam upaya melakukan penyelamatan dan manajemen aset daerah.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tentunya kita akan selalu berkolaborasi dan bersinergi. Terutama dengan Kanwil Pajak dan Kanwil BPN, dan ini semua juga tidak lepas dari bantuan KPK,” klaim Sekprov Sulsel.
Terkait area intervensi manajemen aset, lanjut Abdul Hayat, Pemprov Sulsel fokus menyelesaikan 715 bidang tanah. Dari 790 bidang tanah, kata dia lagi, 75 sisanya merupakan ruas jalan nasional.
“Saat ini, dari 715 bidang tanah, yang sudah diterbitkan sertifikatnya sebanyak 409 bidang tanah, sisa 306 sertifikat yang belum dan masih kami upayakan,” tutur dia.
Di tahun 2020 ini, Abdul Hayat bilang, akan menargetkan penerbitan 30 sertifikat. Saat ini, sudah ada 12 sertifikat yang telah diterbitkan.
“Kita inginkan nanti dapat bekerjasama lagi dengan baik dengan BPN. Kita optimistis dalam waktu dekat kita akan tingkatkan akselerasinya, tentu dengan bekerjasama dengan BPN dan Kejaksaan Tinggi,” ucapnya.
“Untuk melakukan upaya optimalisasi pajak, disarankan host to host tidak hanya antara Bapenda provinsi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi saja. Namun baiknya ada sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung antara Bapenda provinsi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang ada di
Kabupaten/Kota. Sehingga, tidak ada pemberian perizinan jika pajak yang tercatat di Bapenda Provinsi belum terselesaikan,” lanjut Abdul Hayat menjelaskan. (bs)
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…
Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…
WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…
MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…