WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Laporan kekerasan terhadap tenaga pendidik dinilai salah satu tindak kekerasan yang tinggi, termasuk di Kota Makassar.
Hal itu pun menjadi salah satu inisiatif Komisi D DPRD Kota Makassar untuk mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan guru di Kota Makassar.
Ketua Komisi D, Abdul Wahab Tahir mengatakan bahwa rencana Ranperda tersebut sengaja diusulkan agar bisa menjadi perlindungan buat para guru di Kota Makassar.
“Tentunya, semua aspek akan menjadi perhatian dan pertimbangan. Dengan adanya perda ini bisa menjadikan para guru sebagai tenaga pendidik yang bermartabat dan menjadi panutan”, kata Wahab saat dikonfirmasi melalui via telpon. Rabu (25/8/2021).
Bahkan, dengan adanya Perda perlindungan guru bisa menjadi penyeimbang dengan Ranperda perlindungan anak di Kota Anging Mammiri.
Maka dari itu, Wahab berharap agar Ranperda perlindungan bisa memudahkan para guru dalam menjalankan tugasnya.
“Semoga dengan adanya Ranperda ini, para guru sebagai pendidik di wilayah administrasi Pemkot Makassar yang bisa mengayomi mereka (guru) dalam menjalankan tugas kesehariannya dengan baik”, harapnya. (Asl)
Leave a Reply