Categories: MAKASSAR TA'

Masyarakat Keluhkan Parkiran dan Kemacetan Depan MP

WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Masyarakat mengeluhkan kemacetan panjang terjadi di sepanjang Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, akibat ada kendaraan yang memarkir dibadan jalan, Minggu, 11 April 2021.

Bahkan pemilik kendaraan roda dua mau pun roda empat tak memperdulikan rambu larangan lalulintas yang terpasang di Jalan Boulevard.

“Ini mobil yang parkir terlalu di luar Mall Panakkukang. Jadi macet sekali. Kemacetan ini disebab oleh parkir yang sudah banyak mengambil badan jalan,”kata Masyarakat Masale, Ilyas, keluhnya.

Sementara itu, Mantan Direktur Operasional (Dirops) PD Parkir Makassar Raya, Syafrullah mengatakan, dalam menerapkan parkiran harus ada regulasi jelas. Dimana boleh memarkir atau tidak.

” Kalau boleh, jadi tidak ada larangan parkir dan tercatat di PD Parkir Makassar Raya. Setahu saya didepan MP ada larangan parkir, kok dibolehkan. Disini kita menduga PD Parkir Makassar tak bersinergi dengan pihak Dinas Perhubungan yang telah memasang rambu-rambu dibahu jalan. Kalau ada, cabut dong larangan parkiran,”ujar Roel sapaannya.

Bahkan dia anggap, pemerintah seolah-olah tak melakukan koordinasi prihal kemacetan yang tengah terjadi, sehingga Perusahaan Daerah (Perusda) di Makassar harus lebih memaksimalkan kinerjanya.

“Kenapa PD Parkir memungut biaya parkiran di bahu jalan. Jadi kita harus berbicara regulasi, bolehkah dilakukan,”jelasnya

Terpisah, Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul menjelaskan, untuk kawasan parkiran depan Mall Panakkukang, pihaknya telah
menerapkan parkiran buat ojek online.

” Kami siapkan Spot khusus kendaraan Ojol kendaraan roda dua sebagai tempat ngetem dan hampir tiap hari petugas kami stay di lokasi tersebut. Maka kemacetan pastinya akan terjadi,”bebernya.

Menurut dia, kendaraan untuk roda empat juga tidak diperkenangkan memarkir kendaraannya di titik itu.

“Karena pada prinsipnya, ketika mobil juga ngetem di lokasi tersebut. Kendalanya adalah masih banyaknya pengguna jasa ( Masyarakat ) yang tidak taat. Seperti driver Ojol yang tetap rogan menempatkan kendaraannya semaunya, tanpa memperdulikan situasi kepadatan lalu lintas yang ada,”pungkas Asrul.

“Bentuk penindakan Parkir Semrawut harus mengandeng Dishub dan kepolisian. Untuk penindakan rambu larangan parkir Domainnya ada di Dishub Kota Makassar,”tambahnya. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

6 hari ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

1 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

3 minggu ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

3 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

3 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

1 bulan ago