Categories: MAKASSAR TA'

Ini Kata Danny Pomanto Saat Jadi Saksi di Sidang Kasus Dana Hibah KPU Makassar 2017-2018

WAHANA INFOTA – Sebagai warga negara yang baik mantan Wali Kota Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan jaksa penuntut umum (JPU) di ruangan sidang Prof Bagir Manan Pengadilan Negri Makassar, Kamis, (5/12/19).

Danny hadir di PN Makassar sebagai saksi kasus korupsi dana hibah Pemerintah Kota Makassar ke KPU tahun 2017-2018. Total anggaran yang dikucurkan Rp. 60 miliar. Sebagian diduga dikorupsi sekretaris KPU Makassar.

Dikawal sejumlah loyalisnya, Danny menyalami sejumlah pengunjung Pengadilan Negeri Makassar. Mengenakan kemeja putih dan jin biru, dia melemparkan senyum kepada setiap orang.

Jaksa penuntut umum Mudazzir menghadirkan Danny untuk menjelaskan peran dua terdakwa, Sabri, mantan sekretaris KPU Kota Makassar dan Habibie, mantan bendahara KPU Kota Makassar.

Dipersidangan tersebut Danny Pomanto tampak santai menjawab setiap pertanyaaan dari jaksa dan hakim, begitupun saat memjawab pertanyaan dari kedua tersangka.

“Yang pertama saya ingin katakan bahwa sebagai warga negara yang baik, saya hadir karena saya taat hukum, kedua menjelaskan bagaimana dana hibah yang disetujui waktu itu (proses tahapan pilwalkot makassar 2017-2018) ,”kata Danny Pomanto.

Danny menjelaskan proses pemberian dana hibah Pilwalkot yang dikorupsi Sabri.

“Saya menerima surat dari KPU. Kemudian surat itu diproses. Kemudian setelah itu ke TPAD, kemudian disetujui oleh DPRD baru dimasukkan ke dalam APBD,” urai Danny.

Dia sempat tiga kali meminta dilakukan audit. “Tiga kali saya meminta Inspektorat untuk audit. Sudah diaudit. Setahu saya, ada hal-hal yang ditemukan tetapi detailnya saya tidak tahu,” lanjut Danny.

“Dari temuan Inspektorat, ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan tetapi tidak dilakukan. Itu salah satu hasil temuan,” katanya lagi.

“Ada juga anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tidak tahu berapa jumlahnya. Saya perintahkan Inspektorat untuk diselesaikan secara hukum. Ini juga temuan Inspektorat yang dilaporkan ke saya,” pungkasnya. (*Sn)

redaksi2

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

2 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

3 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

1 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

2 bulan ago