oleh

Foto Petugas Kebersihan Bentangkan Spanduk Appi Beredar, Ternyata Honor Belum Dibayarkan

WAHANA INFOTA – Foto petugas kebersihan kecamatan kembali beredar. Mengenakan identitas salah satu bakal calon wali kota Makassar. Sebelumnya diduga petugas kebersihan dari Kecamatan Tamalanrea memakai baju kaos berwarna merah.

Kali ini, masih diduga petugas kebersihan asal kecamatan Tamalanrea. Membentangkan spanduk Munafri Arifuddin. Di atas motor sampah alias fukuda.

Pengamat pemerintahan asal Universitas Patria Artha, Bastian Lubis mengingatkan kepada para camat untuk tidak berpolitik praktis.

Dia bilang, seharusnya para camat fokus menghadapi kasus dugaan korupsi anggaran sosialisasi fee 30 persen, tahun anggaran 2017.

“Lha ini para oknum camat kok masih main-main politik praktis. Padahal (kasus) fee 30% sedanf berjalan di pengadilan. Nah fee 30 % lagi yang sudah menanti di tahun 2018. Harus semua camat sudah harus diproses. Mungkin di set yang kedua,” pungkas Bastian Lubis, Rabu (11/03/2020).

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi fee 30 persen itu telah menyeret dua nama tersangka. Yakni, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin S Haiya dan Camat Rappocini, Hamri Haiya.

Menurut Bastian, beberapa camat lainnya berpotensi menjadi tersangka. Meski diakui telah mengembalikan kerugian negara.

Pada kasus ini, Hamri Haiya telah melalui sidang perdana, Selasa (10/03/2020) kemarin.

“Meski pun (kerugian negara) sudah dikembalikan dananya berarti para oknum camat diduga kuat telah membuat SPJ/ Surat Pertanggung jawaban fiktif dan berdampak pada laporan keuangan akhir tahun yang dibuat oleh camat tidak benar/palsu,” tutur pakar keuangan negara/daerah ini.

“UU 15 Tahub 2004 tentang Peneriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara Bab VI Ketentuan Pidana. Pasal 24 ayat 4. Setiap orang dengan sengaja memalsukan atau membuat palsu dokumen dipidana 3 tahun dan/atau denda Rp1 miliar. Jadi harusnya semua oknum camat yg diduga harus di proses. tapi itu tergantung APH (aparat penegak hukum) nyalah,” tandas Bastian Lubis.

Di sisi lain, honor para petugas kebersihan belum terbayarkan selama tiga bulan belakangan ini.

“Tabe sekedar ada WA dari teman-teman, Kenapa gaji/uang BBM petugas kebersihan sudah bulan Januari – Februari jalan Maret belum keluar,” ungkap salah satu mantan petugas kebersihan yang enggan disebut identitasnya. (**)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed