WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Belum lama ini, Camat Panakkukang, Muh Thahir Rasyid terpapar virus corona atau covid-19.
Dia berstatus positif corona. Itu dia sampaikan melalui group WhatsApp yang beredar luas, beberapa waktu lalu. Mengimbau kepada seluruh staf kecamatan dan kelurahan untuk segera memeriksakan diri.
“Bismillah. Dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf kepada seluruh staf kecamatan dan kelurahan yang pernah kontak dengan saya agar segera periksakan diri di puskesmas terdekat (tabe pak lurah dan bu lurah agar fasilitasi semua stafnya) Karena hasil lab saya positive dan harus mengikuti isolasi,” sebut Thahir melalui pesan singkatnya.
Keterangan lebih lanjut yang diperoleh WAHANAINFOTA, Thahir telah memeriksakan diri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
Hasil swabnya, dia peroleh pada Sabtu (11/07/2020). Saat ini, Thahir menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Di awasi langsung pihak puskesmas setempat.
Tidak hanya Thahir, status yang sama juga dialami Camat Wajo, Muh Ansar. Dia mengaku positif corona setelah melakukan swab di rumah sakit yang sama.
Mengatahui hasilnya, tindakan yang sama juga dilakukan Ansar. Menyampaikan statusnya di akun media sosial pribadinya pada Minggu (12/07/2020) malam.
“Bismillah. Dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf kepada seluruh teman yang pernah kontak dengan saya agar segera periksakan diri di puskesmas terdekat karena hasil lab saya positive (covid) dan harus isolasi Mohon maaf,” tulisnya di beranda facebook.
Saat dikonfirmasi, Ansar kini mengisolasikan diri di rumahnya oleh pengawasan istrinya, yang juga adalah seorang dokter.
“Hari Sabtu (periksa) di RSUD Daya. Minggu malam dapaf info hasilnya (positif),” aku Ansar yang dikonfirmasi, Selasa (14/07/2020).
Sekadar diketahui, para camat se-Kota Makassar saat ini dalam tengah pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Mereka terperiksa pada kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, workshop, penyuluhan, pembinaan, pelatihan, bimbingan teknis pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan OPD kecamatan Kota Makassar Tahun Anggaran 2017.
Pada kasus ini, ada dua oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, mantan Kepala BPKAD Makassar, Erwin S Haiya. Dan yang kedua, mantan Camat Rappocini, Hamri Haiya.
Selain camat, peran para anggota DPRD Makassar juga tengah didalami. (bs)
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…
Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…