WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Maraknya peredaran narkotika di masa pandemi di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Daeng mengundang perhatian salah lembaga besar penggiat anti Narkoba yakni LEMBAGA ANTI NARKOTIKA (LAN) Sulawesi Selatan (Sulsel)
Ketua LAN Sulsel, Ahmad Anggi Raksanjani atau yang kerap disapa Bang Oki mengungkapkan, permasalahan ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius pihak pemerintah setempat khususnya Polda Sulsel dalam mencegah, mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba.
Bahkan Bang Oki mengakui, peredaran kejahatan penyalahgunaan Narkotika di Sulsel, khususnya di kota Makassar semakin meningkat drastis di masa pandemi.
“Jika melihat permasalahan Narkoba di Sulsel di masa pandemi betul-betul cukup meningkat, dalam kurung waktu berapa bulan, puluhan kilo di ungkap oleh Polda Sulsel”, terang Bang Oki. Senin (30/8/2021).
Sebagai seorang aktivis anti Narkotika, Bang Oki berharap Sulsel tidak menjadi surga bagi bandar Narkoba jaringan Internasional.
“Kami tidak menginginkan Sulsel ini menjadi ladang kejahatan bagi para pelaku kejahatan penyalahgunaan Narkoba, untuk itu kami berharap Polda Sulsel serius tangani permasalahan ini dan pastinya kami dari LAN akan mengawal total kasus ini,”terang BANG OKI
Walaupun begitu, Bang Oki sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Sulsel yang telah berhasil mengungkap sindikat narkoba 40kg .
“Terlepas dari itu, kami mengapresiasi keberhasilan Polda Sulsel dalam mengungkap kasus besar ini,”tutup Ahmad.
Sebelumnya Tim Direktorat Narkotika Polda Sulawesi Selatan menangkap dua terduga pengedar narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram sabu, beserta ribuan pil ekstasi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dua orang pelaku diketahui berinisial SY warga Kalimantan Selatan dan BJ warga Kota Makassar. dua pelaku ditangkap tim Ditresnarkoba di salah satu hotel di Jalan Veteran setelah menerima adanya laporan transaksi narkoba.
Dari hasil penangkapan ditemukan narkoba jenis sabu diperkirakan seberat 40 kilogram dan ribuan pil ekstasi siap edar. Sebagai tiga koper dan satu tas ransel diduga berisi barang haram tersebut.
“Iya benar, ada pengungkapan besar (narkoba). Besok dirilis yah di Polda,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol. La Ode Aries Elfatar.
Dugaan sementara, kedua pelaku tersebut yang ditangkap merupakan jaringan internasional yang memasok barang haram tersebut ke Indonesia. (*)













Leave a Reply