Categories: MAKASSAR TA'

Ambil Paksa Jenazah PDP dan Sebut RS Sebagai Lahan Bisnis Covid-19 Akan Dipidana

WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengambil langkah tegas. Akan menindaki oknum yang menyebut Rumah Sakit (RS) sebagai lahan bisnis covid-19.

Selain itu, juga akan menindak tegas oknum yang mengambil jenazah terduga Pasien Dalam Pantauan (PDP) di RS.

Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Mengingat maraknya kejadian pengambilan paksa jenazah di Makassar, belakangan ini.

“Kami warning yang mengambil paksa mayat PDP di rumah sakit itu merupakan pidana dan akan kita proses,” tegasnya kepada WAHANAINFOTA, Senin (08/06/2020).

Menurut polisi berpangkat tiga bunga melati ini, ada oknum yang mencoba memprovokasi warga. Sehingga, menolak jenazah diberlakukan sesuai dengan protokol covid-19.

“Marak pula berita bahwa rumah sakit menjadikan virus corona Covid-19 sebagai lahan binis beredar di media sosial Informasi tersebut terkait tim medis dengan modus ‘memvonis’ pasien terkait Covid-19,” tutur Kombes Pol Ibrahim.

Dengan demikian, pihaknya akan terus melakukan patroli di dunia maya. Seperti di Instagram dan Facebook.

Jika ditemukan, pihak terkait akan diproses secara hukum.

“Kita akan proses. Termasuk pelaku penyebaran berita bohong. Tentang rumah sakit menjadikan virus corona Covid-19 sebagai lahan bisnis, termasuk provokasi penolakan Rapid Test,” pungkasnya.

“ Kita prihatin dengan pemikiran yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, padahal apa yang dilakukan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan masyarakat umum, sedangkan opini tentang bisnis Covid 19, provokasi tidak mau rapid test, itu merupakan opini yang dibangun untuk memperkeruh suasana, diharapkan agar masyarakat jangan terpengaruh dengan issu tersebut karena akan menyesatkan dan merugikan bagi masyarakat,” tutup Kombes Pol Ibrahim. (bs)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

6 hari ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

6 hari ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

2 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

2 minggu ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

2 minggu ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

2 bulan ago