MAKASSAR, – Senin 30 Desember 2024 puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Narkoba Sulawesi Selatan menggelar Aksi Demonstrasi didepan kantor Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan
Berdasarkan Hasil Investigasi dan Informasi Yang Kami Terima, Beberapa paktu lalu telah dilakukan penindakan berupa Tes Urine terhadap warga binaan yang terindikasi menggunakan Narkotika Jenis Sabu, dari hasil Tes Urine terdapat beberapa orang yang terbukti Positif dan dilakukan Penindakan tegas.Namun yang menjadi kekeliruan dalam proses Tes Urine tersebut, tidak dilakukan secara merata.
Aliansi Mahasiswa Anti Narkoba Sul-sel menegaskan bahwa warga binaan yang terbukti positif menggunakan narkoba adalah bentuk kebobrokan Lapas Kelas II B Takalara dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan amanahnya.
“Selanjutnya kami menduga bahwa Tes Urine yang dimaksud dilakukan oleh Oknum ber Inisial DJ, dari hasil analisis beserta data yang kami miliki, maka kuat dugaan kami telah terdapat dugaan unsur kesengajaan sehingga hanya dilakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap satu blok, sementara masih banyak warga binaan yang terduga menggunakan narkotika di blok lainnya.”
Alif Daisuri Koordinator lapangan mendesak Kanwil Kemenkumhan Sulsel untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Lapas Kelas II B Takalar. (**)
Leave a Reply